iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI   Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi kini memiliki gedung Instalasi Rehabilitasi Narkoba. Gedung instalasi rehab sebenarnya sudah ada sejak 2003 lalu, namun baru diperbaharui bangunannya pada 2016.

Instalasi rehabiliatasi berkonsep gedung yang terintegrasi ini memiliki keamanan yang dilengkapi dengan cctv indoor dan outdoor, juga dikelilingi tembok kawat setinggi 3 m dengan pelayanan Rehab medis dan Non medis berbasis religi.

Direktur utama RSJ Provinsi Jambi mengatakan,pembangunan gedung instalasi rehabilitasi ini karena pengguna narkoba di Provinsi Jambi tidak memiliki tempat rehab.

Kita belum punya rehab, sedangkan untuk institusi wajib lapor sudah banyak sekali yang menerima. Diwajibkan oleh undang-undang bagi pengguna harus lapor, setelah melapor mereka tidak ada tempat untuk direhab, katanya.

Hernayawati menambahkan,gedung rehab ini akan terus berjalan untuk berbenah, serta menambah fasilitas agar lebih lengkap. Saat ini fasilitas yang tersedia hanya tempat tidur sebanyak 40 unit. (Mg9)


Berita Terkait



add images