iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi sekitar 6 ribu orang. Jumlah itu dinilai melebihi kebutuhan yang ada. Dari jumlah itu APBD Kota Jmabi dibebani Rp 5,8 M setiap tahun.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengakui hal tersebut, Ia menyebutkan kelebihan TKK terjadi sejak dahulu, dibawah tahun 2013. Jujur Saya katakan, banyak tenaga kontrak terdahulu, kata Fasha, usai paripurna di DPRD Kota Jambi, Kamis (19/7).

Dengan banyaknya TKK ini, Fasha mengaku akan mengadakan seleksi ulang. Regulasinya akan dibuat pada 2018 ini. Kita akan siapkan regulasi seperti Perwal, imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images