iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kementerian Perhubungan (Kemenhub) per 1 Agustus 2018 mulai melakukan penertiban terharap truk yang kelebihan muatan. 

Tempat pengujiannya di 43 jembatan timbang di seluruh Indonesia. Untuk di Jambi, ada dua jembatan timbang yang akan diberlakukan bongkar muatan itu.

Firdaus Arsyad, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi mengatakan, BPTD Wilayah V belum menerima perintah dari Kemenhub. Namun, dirinya siap melaksanakan perintah itu bahkan telah memulai.

Kita baru dengar statemen Pak Menteri, belum dapat perintah, kita siap untuk jalankan perintah, ujarnya, Rabu (18/7).

Dua jembatan timbang arahan pemerintah pusat tempat pengujian itu ialah jembatan timbang Merlung dan Sarolangun. Kita akan berada pada dua tempat saat pengecekan perdana secara nasional itu, kata Firdaus.

Untuk teknisnya nanti akan diberlakukan tiga pengecekan, yakni, pengecekan muatan, ukuran dan ramp chek pada truk.

Nanti kalau melanggar akan kita turunkan di tempat karena ini instruksi nasional, kita jamin tidak ada pungli, pungkasnya. (aba)

Truk Kelebihan Muatan di Jembatan Timbang, Siap-siap Bongkar di Tempat
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kementerian Perhubungan (Kemenhub) per 1 Agustus 2018 mulai melakukan penertiban terharap truk yang kelebihan muatan. Tempat pengujiannya di 43 jembatan timbang di seluruh Indonesia. Untuk di Jambi, ada dua jembatan timbang yang akan diberlakukan bongkar muatan itu. Firdaus Arsyad, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi mengatakan, BPTD Wilayah V belum menerima perintah dari Kemenhub. Namun, dirinya siap melaksanakan perintah itu bahkan telah memulai. Kita baru dengar statemen Pak Menteri, belum dapat perintah, kita siap untuk jalankan perintah, ujarnya, Rabu (18/7).Dua jembatan timbang arahan pemerintah pusat  tempat pengujian itu ialah jembatan timbang Merlung dan Sarolangun. Kita akan berada pada dua tempat saat pengecekan perdana secara nasional itu, kata Firdaus. Untuk teknisnya nanti akan diberlakukan tiga pengecekan, yakni, pengecekan muatan, ukuran dan ramp chek pada truk. Nanti kalau melanggar akan kita turunkan di tempat karena ini instruksi nasional, kita jamin tidak ada pungli, pungkasnya. (aba)

 

Berita Terkait



add images