iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sejumlah guru SD Islam Terpadu Asy-Syifa, Kota Jambi, diberhentikan secara sepihak pihak olah yayasan. Total ada 5 orang, dua orang diantaranya, guru perempuan yang tengah hamil.

Sri Wahyuni, salah satu guru SDIT Asy-Syifa yang diberhentikan sepihak mengatakan, setelah penerimaan raport, dirinya mengajukan surat cuti untuk melahirkan.
Surat itu dimasukkannya sebulan menjelang prediksi melahirkan Juli 2018. Setelah memasukan surat cuti, sekolah memasuki libur panjang dan kembali masuk setelah lebaran.

BACA JUGA : Ketua Yayasan Asy-Syifa Jambi Bantah PHK 5 Guru, Begini Katanya

Setelah masuk usai libur, kata Sri Wahyuni, pihaknya Yayasan mengadakan rapat koordinasi pada 25 Juni, dalam rapat itu ternyata membahas tentang rencana pemberhentian sejumlah guru SDIT.

26 Juni keluarlah surat pemeberhentian kami (5 orang,red). Waktu itu posisi Saya memang tidak masuk, karena cuti mau melahirkan, kata Sri Wahyuni.
Sri mengaku, pemberhentian itu tidak berdasarkan alasan yang jelas. Mereka yang diberhentikan disebut tidak disiplin.

Andaikan ada kesalahan, harusnya ada pembinaan, peringatan. Ketika dikonfirmasi, pihak Yayasan tidak bisa menjelaskan alasan yang kuat, imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images