iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi masa tugas 2018-2023, memperpanjang masa pendaftaran hingga 8 Juli 2018.

Ketua Timsel, Asad Isma mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan karena jumlah kuota peserta minimal belum terpenuhi.

"Kita Perpanjang hingga Minggu 8 Juli sampai pukul 14.00 WIB," katanya.

Perpanjangan, kata Asad, dilakukan untuk semua Bawaslu Kabupaten/Kota. Dari awal memang sudah dibuat koatanya untuk Kota Jambi dan Merangin, sedangkan untuk kabupaten dan kota lainnya kuoatanya 18 pendaftar. 

"Yang sudah cukup kuotanya tetap diperpanjang masa pendaftarannya," katanya. (aiz)


Berita Terkait



add images