JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi masa tugas 2018-2023, memperpanjang masa pendaftaran hingga 8 Juli 2018.
Ketua Timsel, Asad Isma mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan karena jumlah kuota peserta minimal belum terpenuhi.
"Kita Perpanjang hingga Minggu 8 Juli sampai pukul 14.00 WIB," katanya.
Perpanjangan, kata Asad, dilakukan untuk semua Bawaslu Kabupaten/Kota. Dari awal memang sudah dibuat koatanya untuk Kota Jambi dan Merangin, sedangkan untuk kabupaten dan kota lainnya kuoatanya 18 pendaftar.
"Yang sudah cukup kuotanya tetap diperpanjang masa pendaftarannya," katanya. (aiz)