JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai 18 Januari 2018 akan berakhir besok (30/6). Itu sesuai SK Gubernur Jambi tentang PKB.
Program pemutihan pajak yang dilakukan tahun ini tak lagi diulangi untuk beberapa tahun kedepan. Pasalnya, kesempatan yang diberikan pemerintah dirasa sudah cukup.
Agus Pirngadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Provinsi Jambi, mengatakan, pemasukan dari pemutihan PKB ini mencapai Rp Rp 85.121.393.751 M. Dua hari lalu baru Rp 76 M. rata-rata kenaikan Rp 3 Miliar per hari.
Kita prediksi hingga akhir, pemasukan mencapai Rp 87 Miliar lebih, harapnya.
Dia mengakui, target Rp 90 M tidak tercapai, namun, program pemutihan pajak ini untuk mendeteksi 1,3 juta WP kendaraan bermotor yang masih aktif ataupun kendaraan motor yang sudah tidak dipergunakan lagi.
Jika dirinci, dari perolehan PKB ini, Kota Jambi tercatat sebagai penyumbang terbanyak Rp 45,2 M dengan jumlah WP 50.105. (aba)
