iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Lelang jabatan untuk tujuh posisi esselon II di lingkup pemerintah Provinsi Jambi belum jelas kapan dilaksanakan. 

Pasalnya, usulan lelang jabatan yang diajukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi belum dibalas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena Pemprov Jambi dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, bukan Gubernur definitif. 

Meskipun secara lisan sudah disetujui oleh Kemendagri, tetapi, BKD tetap meminta persetujuan tertulis dari Kemendagri.

Karena dipimpin oleh Plt Gubernur, maka, kita harus menunggu izin lagi, jelas Hambali, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi.

Kata Hambali, yang harus mendapatkan izin lagi dari Kemendagri ialah daerah yang dipimpin oleh Plt Gubernur.

Ketika kita konsultasi ke Dirjen Otda Kemendagri RI, Dirjen Otda sudah menyetujui lelang jabatan di Jambi bisa dilaksanakan, akunya, Kamis (21/6).

Adapun posisi yang akan dilelang nantinya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Kadis PUPR, Kadis Kehutanan, Kepala Bappeda serta Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi. (aba)


Berita Terkait



add images