JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram. Penetapan akan dilakukan setelah lebaran 1439 H.
Itu berdasarkan hasil rapat bersama Hiswana Migas. Kenaikan harga yang disepakati Rp 2 ribu per tabung.
"Kita sudah lama rapat, namun, kita mempertimbangkan waktu yang pas untuk penerapannya," kata Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto.
Kenaikan Rp 2 ribu itu berdasarkan pergitungan dari Hiswana Migas, selaku pihak terkait yang mengatur gas elpiji.
"Contohnya, di Kota Jambi, HET nya Rp 17 Ribu, menjadi Rp 19 ribu," kata Dianto. (aba)
