iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Sejak 2017 hingga awal Mei 2018 ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun, mencatat ada 60 kasus yang sudah ditangani.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sudirman selaku Kepala Dinas (Kadis) DP3A Sarolangun, saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Selasa (12/5).

"Dari 60 kasus tersebut, ada 45 kasus Kekerasan Anak, dan 14 kasus kekerasan perempuan, dan ditambah 1 kasus yang ditangani beberapa hari yang lalu. sementara ini data yang terhimpun, untuk kasus anak-anak mulai tahun 2017 terdiri dari kekerasan dan pelecehan seksual," ujarnya.

"Sementara kasus perempuan ada 14 kasus, 12 kasus tahun 2017 lalu dan 2 kasus tahun 2018 ini, dan ada satu lagi kasus di Kecamatan Bathin VIII beberapa hari yang lalu jadi totalnya 60 kasus baik kasus perempuan maupun anak,"paparnya.

Sudirman juga menyebutkan, dengan berbagai kasus tersebut, pihaknya tahun 2018 ini akan meningkatkan pembinaan dan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan, agar tidak terjadi peningkatan.

"DP3A tugasnya melakukan pembinaan terhadap perempuan dan anak, dan juga kita lindungi. Kita lihat anak-anak ini masih sekolah, ada yang masih SD dan SMP, ini sangat menyedihkan bagi kita. Kedepan kita akan proaktif untuk menangani kasus ini, kita juga pembinaan dan preventifnya, semua kecamatan ada, tapi paling banyak ada di sarolangun," ungkapnya. (hnd)


Berita Terkait



add images