iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kerinci, terus berupaya menyelesaikan sisa 0,77 persen yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Namun, selain dari jumlah sisa 0,77 persen yang belum melakukan perekaman kesulitan diketahui orangnya, dan jaringan yang sering macet.

Persoalan peralatan ditiap Kecamatan dan kurangnya tenaga teknis, menjadi suatu kendala untuk menuntaskan sisa yang belum melakukan perekaman.

Hal tersebut diakui Kadis Dukcapil Kerinci, Hakiman, dikonfirmasi diruang kerjanya.

Dikatakan Hakiman, bahwa peralatan perekaman yang ada ditiap Kecamatan, merupakan mesin Tahun 2011. Sehingga, sering terjadinya kerusakan.

"Pas perekaman terjadi macet, ini sudah sering terjadi," ujarnya.

Jika kerusakan tidak terlalu parah sambung Hakiman, bisa langsung diatasi.

Begitu juga sebaliknya, jika kerusakannya cukup parah, terpaksa aktifitas perekaman tidak dilakukan hingga menunggu perbaikan mesin dilakukan oleh tenaga teknis.

Saat ini, lanjutnya, Dinas Dukcapil Kerinci hanya mempunyai dua tenaga teknis perbaikan mesin perekaman E-Ktp yang selalu standbay di kantor.

Dua tenaga teknis tersebut, untuk perbaikan mesin di 16 Kecamatan diwilayah Kabupaten Kerinci.

"Tenaga teknis ada Dua orang, untuk menangani 16 Kecamatan. Tentunya ini tidak memadai, ini juga yang menjadi kendala," ungkapnya. (adi)


Berita Terkait



add images