iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo, meminta masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana yang dikelola desa saat ini. 

Hal ini disampaikan oleh wakil Ketua DPRD Bungo, Sarkoni Syam. Kata Dia, dana yang diperoleh Desa dari pemerintah seperti Dana Desa (DD) dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) serta Gerakan Dusun Membangun (GDM) dari Kabupaten jumlahnya cukup besar.

"Jumlah yang dikelola desa saat ini sangatlah besar, oleh karena itu marilah kita berama untuk mengawasinya agar dana tersebut tepat sasaran, yakni untuk kepentingan masyarakat banyak ," ucap Syarkoni.

Sarkoni mengatakan besarnya jumlah dana yang dikelola desa saat ini sangat berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi. Pengawasan itu tidak hanya menjadi tugas legislatif dan eksekutif saja, tapi juga tugas masyarakat.

"Memang DPRD mempunyai tiga fungsi, pengawasan, penganggaran dan pebuatan peraturan. Tapi tidak mesti pihak DPRD yang mengawasi dana pemeritah yang dicairkan ke dusun dusun. Semua lapisan masyarakat berhak mengawasi," sebutnya.

Sarkoni mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang bila ditemukan ada kejanggalan-kejanggalan pembangunan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

"Kami mohon kepada masyarkat menyampaikan kepada dewan. Kegiatan kedewanan juga selalu turun untuk pengecekan, 35 anggota dewan tidak tercapai dan tidak mampu mengawasi dari 141 dusun," ungkapnya. (ptm)




Berita Terkait



add images