iklan Puluhan BHL PT SKU Tuntut Uang THR dan Tali Kasih.
Puluhan BHL PT SKU Tuntut Uang THR dan Tali Kasih.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Manajemen PT Satya Kisma Usaha (SKU) Tebo, membuat keputusan yang sangat mengejutkan sekaligus miris. Menjelang memasuki bulan suci Romadhan dan Hari Raya Idul Fitri, manajemen PT. SKU Tebo merumahkan sekitar 90 Buruh Harian Lepas (BHL). Pemutusan Hubungan Kerja ini dilakukan PT. SKU Tebo, Sabtu (12/5).

Puluhan BHL yang dirumahkan ini tak terima dan berkumpul di Pabrik PT SKU yang berada di Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah, Tebo yang dijaga ketat oleh personil polisi dari Polres Tebo dan Polsek Tebo Tengah.

Informasi yang didapat, pengumuman merumahkan puluhan BHL ini berlangsung aman, namun para buruh yang dirumahnya masih menunggu tuntutan mereka direalisasikan perusahaan. Selain dirumahkan, puluhan BHL yang umumnya berusia diatas 35 tahun ini juga diberikan uang Saku Hati atau Tali Kasih sebesar Rp 1.600.000 per buruh.

"Kami juga minta agar pihak SKU memberikan kami uang Tunjangan Hari Raya (THR)," tuntut puluhan buruh.

Namun, tuntutan itu tak bisa dipenuhi oleh PT. SKU, lantaran aturan perusahaan THR dibayarkan setelah Romadhan atau menjelang hari raya. Hingga kini, pihak buruh masih berkumpul dikantor dan Pabrik PT. SKU.

"Selain minta THR, pihak buruh juga minta dihadiri pihak SPSI, jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, kami tidak bersedia dirumahkan,"tegas para buruh yang tetap bertahan. (bjg)


Berita Terkait



add images