iklan Proyek pembangunan tanggul di Pungut Hulir di Kerinci, belum setahun sudah roboh.
Proyek pembangunan tanggul di Pungut Hulir di Kerinci, belum setahun sudah roboh.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pasca robohnya tembok penahan banjir di Desa Pungut Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, beberapa waktu lalu, warga dan tokoh masyarakat Desa Pungut meminta kepada penegak hukum untuk memeriksa CV yang melakukan pengerjaan.

Hal tersebut dikarenakan, berdasarkan pantauan masyarakat dilapangan pengerjaan tembok penahan banjir tersebut nyaris tanpa adanya pondasi. Sehingga, mudah untuk roboh.

"Setelah kami evaluasi, pengerjaan nyaris tanpa pondasi, makanya cepat roboh," ujar Aswardi, Tokoh Masyarakat Pungut.

Dikatakannya, bahwa jika tidak dilakukan pemeriksaan, maka proyeks selanjutnya yang ada di Desa Pungut yang dikerjakan oleh CV tersebut akan selalu mengerjakan proyek asal jadi.

"Jika dibiarkan, maka mereka akan lalai, dengan terus mengambil untung. Namun, warga yang menimpa kerugian," jelasnya.

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Kerinci, Dodo Haryanto, dia minta kepada kepala dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR kabupaten Kerinci untuk mengecek proyek tersebut apakah masih dalam proses pemiliharaan.

"Saya masih di luar daerah sekarang dindo, kalau sudah pulang kita akan cek proyeknya, apakah ada kesalahan konstruksinya, atau pondasinya dangkal, masa belum sampai setahun sudah roboh," katanya. (adi)


Berita Terkait



add images