iklan Zulhadi, Kepala Desa Renah Alai.
Zulhadi, Kepala Desa Renah Alai.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Menjadi seorang pemimpin di desa harus tegas. Baik dalam mengambil keputusan maupun tindakan di dalam desa untuk kepentingan bersama. Hal itulah yang dilakukan Zulhadi, Kepala Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat.

DONI SAPUTRA

KEPALA desa merupakan tampuk dalam kepemimpinan di masyarakat. Menjadi orang pertama untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah. Itulah yang dilakukan Zulhadi, Kepala Desa Renah Alai.

Sejak terpilih menjadi kepala desa 2017 lalu, pria kelahiran Desa Rantau Kermas, 26 Juni 1975 terbilang sukses memimpin Desa Renah Alai. Tidak kenal lelah dalam demi memajukan desa.

Mulai dari membuat desa asri dengan karangan bunga, hingga memberikan rasa aman bagi warga terhadap para perambah yang kian hari kian meraja lela.
Tentu kito dipilih masyarakat harus menjaga amanah. Kito lakukan yang terbaik, ujar Zulhadi, beberapa waktu lalu.

Salah satu terobosan yang dilakukan Zulhadi selain merealisasikan dana desa, dia mampu menjaga hutan adat Serampas. Dimana dengan kepemimpinannya, dia mampu menyerukan kepada masyarakat untuk melawan para perambah TNKS yang berada di dalam hutan Adat Serampas.

Menurutnya, menjaga kelestarian hutan merupakan pesan turun temurun sejak nenek moyang masyarakat adat Serampas. Ini harga mati bagi kita. Apapun kita lakukan untuk menjaga hutan adat ini, tegasnya.

Baginya, persatuan dan kesatuan masyarakat Serampas patut diacungi jempol. Masyarakat bersatu padu dengan adat yang diwarikan nenek moyang Serampas.
Jadi siapapun yang berani dan mencoba untuk merambah hutan adat kita lakukan perlawanan. Jangankan warga luar, masyarakat Serampas sendiri juga kita tindak, bebernya.

Salah satu yang dilakukan bagi masyarakat setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian yakni dengan hukum adat. Hal ini sudah ditentukan sejak dahulu kala. Tak sedikit masyarakat yang sudah terkena hukum adat ini.

Jadi kami tidak pandang bulu. Siapapun orangnya. Walaupun warga Serampas sendiri, jelas ayah dua anak ini.

Bukti nyata yang dilakukan baru-baru ini. Pengepungan dan penangkapan terhadap ratusan perambah TNKS yang berada dalam kawasan hutan adat marga Serampas di Desa Renah Alai.

Kasus ini juga sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Ada empat orang provokator. Mereka yakni Azhari, Maardi, Indra dan Hasim. Salah satu dari mereka merupakan warga Serampas, dia adalah Hasim.

Dia tetap diamankan karena melanggar adat dan aturan negara. Ini bukti jika tidak pandang bulu. Menjaga hutan adat harga mati, tandasnya. (*)

 


Berita Terkait



add images