JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Barat Provinsi Jambi, semakin meluas.
Setelah sebelumnya kawasan hutan di Kabupaten Merangin rusak oleh PETI, sekarang bukannya berhenti, aktivitas PETI itu malah meluas ke kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci yang notabenenya berbatasan langsung dengan Merangin.
Tak tanggung-tanggung, aktivitas tersebut telah merusak hampir 20 persen hutan lindung di Kecamatan Batang Merangin. Padahal, beberapa waktu lalu sejumlah penambang dari Perentak diamankan oleh pihak Polres Kerinci.
Namun, hal tersebut tak memberi efek jera dikarenakan hanya ditahan beberapa hari, karena mereka mengancam memblokir jalan.
Depati Muaro Langkap, Helmi Muid dikonfirmasi terkait dengan adanya aktivitas PETI di kawasan hutannya membenarkan hal tersebut. Dia mengakui, bahwa aktivitas penambangan ilegal sudah dilakukan cukup lama oleh warga Perentak, Merangin.
BACA JUGA : Masyarakat Kerinci Kutuk Keras Aktivitas PETI di Wilayah Hutan Lindung
Iya memang ada penambangan ilegal disana, hingga saat ini penambangan masih ada, sebutnya.
Dikatakannya lagi, mereka melakukan penambangan mengunakan alat berat, ada sekitar 5 excavator yang beroperasi disana dengan cara mengeruk tanah.
Menurutnya, belum lama ini pihaknya juga telah melaporkan kepada pihak Polres Kerinci untuk razia dan menutup lokasi penambangan di sana. Setelah razia, Polres Kerinci berhasil mengamankan beberapa warga Perentak dan membakar alat berat berupa exavator.
Lokasi juga sudah dipasang police line, tapi setelah diamankan beberapa orang warga Perentak, jalan Kerinci - Merangin diblokir warga Perentak dan mereka sempat menahan Sekda Kota Sungai Penuh, tapi sekarang sudah beroperasi lagi, jelasnya. (adi)
