JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Untuk mengatasi masalah banyaknya hewan ternak yang berkeliaran bebas di tempat umum, Pemerintah Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir bakan menerbitkan peraturan desa tentang hewan ternak.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa Embacang Gedang, Mujiono. Kata Dia, keinginan membuat Perdes ternak ini karena di wilayah desa banyak ditemukan hewan ternak yang berkeliaran bebas di tempat-tempat umum.
"Kita berencana akan membuat Perdes khusus hewan ternak, hal in untuk mengatasi hewan ternak yang berkeliaran bebas di tempat-tempat umum," kata Sekdes.
Dia menjelaskan, selama ini kebanyakan hewan ternak tidak dipelihara dengan baik bahkan dibirakan berkeliaran bebas. Dirinya juga menghimbau kepada warga pemilik ternak, agar ternak dipelihara dengan cara dikandangkan.
"Kalau dikandangkan baik, selain mudah untuk mengontrolnya, ternak juga cepat besar. Selain itu, kotoran ternak bisa dikumpulkan untuk pupuk, " ungkap Sekdes.
Namun pihaknya masih kesulitan mendapatkan aturan tentang ternak, terutama Peraturan Daerah (Perda) terkait ternak untuk menjadi acuan membuat Perdes. Dirinya juga berharap ke depan akan berkoodinasi baik itu dengan pemerintah kabupaten maupu. Pihak terkait agar bisa mewujudkan rencana untuk menerbitkan perdes yanga baik dan benar.
"Kami berharap pihak terkait bisa membantu kami mendapatkan Perda tentang ternak, dan juga membantu kami untuk merumuskan Perdes ternak," pintanya. (bjg)
