JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Hingga akhir Maret 2018 masih banyak Dusun di Kabupaten Bungo yang belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunan Dana yang dikelola oleh Desa tahun 2017.
Bupati Bungo, H Mashuri meminta seluruh Rio di Kabupaten Bungo agar secepatnya menyerahkan SPJ tersebut. Pasalnya, penyerahan SPJ ini bersifat wajib dalam pengelolaan dana yang dikelola desa.
"Salah satu persoalan itu, laporan. Dalam fisik selesai, cuma lopran tidak selesai. masih ada waktu untuk segera melaporakan laporan keuangan," ucap Mashuri saat sosialisasi tentang penggunaan dana desa beberapa waktu lalu.
Bila laporan SPJ lambat, kata dia, akan berdampak terhambatnya pencairan tahap berikutnya. Hal ini tentinya akan berdampak pada pembangunan di dusun masing-masing. Jika dusun tidak melaporkan keuangan kepada pemerintah daerah, maka laporan keuangan daerah tidak bisa diterima oleh BPK.
"Kemudian laporan keuangan pemerintah kabupaten menurut undang-undang ialah sebelum 31 Maret sudah wajib diserahkan kepada BPKRI untuk dilakukan audit laporan keuangan," ujarnya lagi. (ptm)
