iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tanpa terasa masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) di Kota Jambi telah berjalan berlalu hampir selama 1,5 bulan. Suhu perpolitikan pada masa "pencurian" hati masyarakat pemilih di tahapan pilkada itu pun terasa makin memanas.

Menariknya, ditengah keseruan konstestasi pilwako Kota Jambi tahun ini, muncul berbagai wacana dan isu hangat yang mengemuka di tengah masyarakat. Diantaranya adalah isu terkait kenaikan pajak yang dilakukan oleh Pemkot Jambi dalam beberapa kurun waktu terakhir. Seolah menjadi wacana komoditas pada masa kampanye, isu ini cukup menarik untuk ditelisik lebih jauh.

Mengawali tahun 2018, Pemerintah Kota Jambi mulai mengakselerasikan berbagai langkah dalam mengintensifkan penerimaan PAD dari berbagai sektor Pajak yang pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jambi.

Determinasi Pemkot Jambi bukan tanpa alasan. Dengan karakteristik daerah yang minim sumber daya alam, tentu saja Pemkot Jambi harus memutar otak untuk menggali potensi penerimaan daerahnya dari sektor lain yang menjadi kewenangannya. Pajak merupakan sektor utama yang menjadi prioritas Pemkot Jambi untuk dioptimalkan dengan baik.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi menjelaskan bahwa aturan dan regulasi yang mengatur tentang perpajakan yang menjadi kewenangan daerah telah diatur oleh Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, untuk selanjutnya juga dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal).

Subhi pun menanggapi isu yang cenderung menjurus menyudutkan Pemkot Jambi, terkait dengan isu Pemkot menaikkan tarif pajak. Dalam penjelasannya Subhi menambahkan bahwa, selama ini Pemkot Jambi hanya memaksimalkan kinerja dan mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Beberapa langkah optimalisasi tersebut, antara lain adalah secara intensif menggenjot potensi penerimaan pajak yang selama ini belum tertagih, termasuk rasionalisasi nilai objek pajaknya.

Menurut Subhi, pihaknya pun selama ini terus berupaya menghimbau dan menggugah kesadaran para wajib pajak yang lalai melaksanakan kewajibannya di bidang perpajakan.

"Kami secara intensif terus melakukan uji petik terkait objek-objek pajak yang diindikasikan belum menyetorkan pungutan pajak secara maksimal seperti restoran, hotel, parkir, reklame, dan sebagainya. Jadi yang kami lakukan hanya intensifikasi dan optimalisasi pajak," jelasnya.

Selain optimalisasi, pihaknya juga terus berupaya memperbaharui data wajib pajak yang ada di Kota Jambi, sehingga pemerintah bisa langsung memantau wajib pajak tersebut, sembari senantiasa terus memperbaiki model layanan yang baik bagi wajib pajak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ir. H. Budidaya, M. For. Sc, turut menanggapi isu tersebut. Dirinya mengatakan bahwa kedepannya guna mengoptimalkan PAD Kota Jambi, pemerintah akan mengoptimalkan sistem online yang terintegrasi.

"Untuk sementara pada tahap permulaan, kita semua berharap para pelaku usaha dan wajib pajak potensial lainnya dapat jujur dalam melaporkan pajaknya kepada pemerintah. Sifatnya kan self-assesment, jadi kita minta jujur. Ini semua untuk kebaikan bersama, pembangunan berkelanjutan di Kota Jambi," jelasnya.

Budidaya menambahkan, jika sektor pajak daerah dioptimalkan dengan baik, maka akan berkontribusi terhadap kenaikan PAD Kota Jambi sebesar 25%.

"Sektor pajak berkontribusi sebesar 25% bagi kenaikan PAD setiap tahunnya. PBB walaupun hanya 7% berkontribusi terhadap PAD Kota Jambi, namun angka tersebut sangat berarti bagi pembangunan Kota Jambi, termasuk yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, serta bantuan sosial lainnya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2018, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 28,48 Milyar Rupiah. Target tersebut optimis dapat dicapai melalui optimalisasi berbagai strategi yang telah dipersiapkan oleh Pemkot Jambi.

Strategi tersebut diantaranya, updating dan pemetaan data potensi PAD, inovasi sistem pembayaran non tunai (mobile banking/payment), dengan Bank Jambi, Bank BNI, Bank Bukopin, Bank BTN, Bank OCBC NISP, PT. Pos Indonesia, dan Bank CIMB Niaga Syariah. Penguatan kerjasama dengan BPN dalam penetapan NJOP PBB, intensifikasi penerimaan melalui berbagai strategi seperti PBB Goes To Mall, pelayanan mobil keliling, door to door penagihan wajib pajak potensial, sosialisasi, serta mengintegrasikan sistem tata kelola dan pengawasan melalui sistem data informasi, yang sejalan dengan amanat pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Pemkot Jambi saat ini memiliki kewenangan sesuai undang-undang perpajakan untuk mengelola 11 jenis pajak. Sejak tahun 2014 PBB yang dialihkan pengelolaanya kepada Pemkot, menyisakan 126 Milyar piutang. Pada tahun 2017 sisa piutang PBB Pemkot saat ini 47 milyar. Sejatinya nilai PBB Kota Jambi adalah salah satu yang termurah dari seluruh ibu kota provinsi di Indonesia.

Menurut ekonom yang juga akademisi Universitas Jambi, Prof. Syamsurizal Tan, dalam pandangannya mengenai kondisi makro ekonomi Kota Jambi, yang disampaikan pada dialog khusus bertajuk "Menakar Capaian Program Pembangunan Kota Jambi Bangkit" beberapa waktu lalu, makro ekonomi Kota Jambi dalam kondisi terbaiknya.

"Secara makro ekonomi telah terjadi peningkatan berbagai indikator pertumbuhan ekonomi. PAD setiap tahun mengalami peningkatan signifikan. PAD adalah salah satu indikator terbesar penyumbang pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Kota Jambi melebihi provinsi, bahka nasional. Yang berbicara adalah data. Saya perkirakan tahun 2018 akan kembali mengalami kenaikan," prediksinya.

Terkait dengan kondisi mikro ekonomi, Prof. Tan pun memiliki pandangan mengenai kebijakan pajak.

"Kita bersyukur Kota Jambi tidak menaikkan tarif pajak, walaupun secara aturan diperbolehkan, terlebih lagi kondisi pertumbuhan ekonomi makin membaik. Menaikkan pajak pun sebenarnya sah saja," ujarnya menanggapi rumor masyarakat mengenai kenaikan pajak. (wan/*)


Berita Terkait



add images