iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Hingga saat ini banyak perusahaan tambang bebatuan atau Galian C yang tidak membayar retrebusi dan pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap Kabupaten Merangin.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPPRD Kabupaten Merangin, Amir Ahmad, yang dikonfirmasi Selasa (06/03) di ruang kerjanya mengaku tidak efektifnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi alam seperti galian C dikarenakan enggannya usaha tersebut dalam membayar pajak.

"Tidak efektifnya PAD dari potensi alam seperti Galian C dikarenakan memang banyak perusahaan yang bergerak di bidang tersebut tidak membayar pajak," ujar Amir Ahmad.

Menurutnya, ada sekitar kurang lebih 30 perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan bebatuan alam tersebut, namun tidak sampai setengah yang mau bayar pajak ke Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin.

"Kalau dihitung mungkin ada 30 lebih namun yang aktiv membayar pajak cuma 12 perusahaan, itupun menurut kami tidak sesuai apa yang mereka bayarkan dengan kekayaan alam yang mereka ambil," jelas Amir Ahmad. (cr1)


Berita Terkait



add images