JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Sejak awal 2018 hingga saat ini, sedikitnya sudah ada 140 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak Pemkab Tebo yang terjading razia oleh Satpol PP saat jam kerja.
Mirisnya lagi, sejak digulirkannya penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Satpol PP di Pemkab Tebo, bukannya berhasil menumbuhkan disiplin bagi ASN, namun malah sebaliknya kian menjadi jadi seperti bolos, terlambat apel, terlambat masuk kerja bahkan keluar tanpa izin atasan.
Tekait hal itu, Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsurizal, menilai razia yang dilakukan Satpol PP kurang direspon ASN Tebo. Malahan dianggap angin lalu dan terkesan meremehkan kinerja aparat.
Karenanya, saya menyarankan agar Pemkab Tebo memberikan sanksi tegas kepada ASN, agar kegiatan razia ini bisa optimal. Kenyataanya masih banyak yang terjaring razia. Mereka menilai sanksi yang diterima paling sebatas teguran saja," ungkapnya.
Seperti diketahui Senin (5/2), 29 ASN dan tenaga kontak lingkup Pemkab Tebo terjaring razia Satpol PP akibat telat mengikuti apel Senin. Angka ini bukan tidak mungkin kedepan bakal bertambah. (bjg)
