iklan Viostin DS dan Enzyplex yang dilarang beredar oleh Badan POM karena mengandung DNA babi.
Viostin DS dan Enzyplex yang dilarang beredar oleh Badan POM karena mengandung DNA babi.

JAMBIUPDATE.CO JAMBI Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi telah mendatangi 4 distributor yang menyalurkan produk suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet di Kota Jambi.

BPOM memberikan waktu kepada distributor untuk menarik dua jenis obat tersebut dari seluruh outlet dan apotek di Provinsi Jambi. Waktu yang diberikan hingga senin mendatang (5/1).

Ujang Suprayitna, Kepala BPOM Jambi ketika ditemui diruang kerjanya Kamis (1/2) mengatakan, distributor obat Viostin DS dan Enzyplex tersebut sudah mulai melakukan penarikan sejak beberapa waktu lalu. Ini dilakukan setelah ada rilis dari BPOM RI yang menyatakan kedua obat tersebut mengandung DNA Babi. 

Ada empat distributor yang mendistribusikan kedua obat itu. Dua sudah selesai menarik habis. Sementara yang dua lagi, masih melakukan penarikan. Mereka janjikan Senin depan selesai, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images