JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi, Edi Koesmiran mengatakan, terhitung Januari 2018 Satpol PP tidak lagi menjaga di Kantor Gubernur.
"Itu sesuai dengan keputusan Pemprov Jambi," katanya.
Kini, lanjut Edi, Satpol PP Provinsi Jambi fokus terhadap tugas pokok awal, yakni, menegakkan Perda dan Perkada yang menjadi aturan daerah Provinsi Jambi. "Kita fokus pada tupoksi kita," katanya.
Selain penegakan Perda dan Perkada, Satpol PP juga memiliki tugas penjagaan aset milik daerah. Tugas ini bisa dilakukan dengan patroli.
"Selain Perda dan Perkada kini kita juga masih menjaga Rumah Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur masih dijaga oleh Satpol PP," ungkapnya. (nur)
