iklan Gudang Karet di Selincah.
Gudang Karet di Selincah.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi belum mengambil sikap tergas terkait masih beroperasinya gudang karet di kawasan Majapahit, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.

Gudang-gudang karet itu tak lagi mengantongi izin sejak 1 Januari 2018. Izinnya sudah tidak diperpanjang Pemerintah melalui DMPPTSP. Hal ini disebabkan, dalam RTRW, di sana tidak lagi dibolehkan ada gudang basah.

 Menanggapi hal ini, Budidaya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi mengatakan, pihaknya akan segera rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk membahas masalah tersebut.

Besok kita rapatkan dulu. Mungkin mereka kita suruh mencari tempat sesuai peruntukannya, katanya.

Disinggung masalah gudang karet yang tidak mengantongi izin lagi, Sekda menyebutkan, hal tersebut tidak bisa dikatakan ilegal. Jangan ilegal dululah. Kita lihat dampaknya kepada masyarakat, masih banyak masyarakat yang terlibat disitu, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images