JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, melepas liarkan tapir hasil konflik satwa. Pelepasan ini dilakukan setelah Tapir tersebut mendapatkan perawatan pasca konfil dengan masyarakat.
Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Pratono Puroso, mengatakan, Tapir yang dilepas adalah Tapir yang masuk ke Desa Mangupeh Kecamatan Tengah Ilir Kab. Tebo.
Tapir ini ditemukan ketika terperosok ke lobang septi tank rumah salah dan satu warga pada tanggal 12 Desmber 2017. Atas kejadian itu Tapir tersebut mengalami luka pada kaki dan badannya.
Selama 35 hari tapir tersebut dititipkan di LK Taman Satwa Rimba Jambi guna menjalani perawatan dan penyembuhan lukanya, katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter LK, Tapir tersebut telah dinyatakan sehat dan bisa dilepasliarkan kembali kealam bebas.
Dikatakan oleh Pratono, pelapasan dilakukan pada tanggal 23 Januari lalu. Dalam proses pelepaan BKSDA melakukan rapat pemantapan dengan ZSL, FZS, Taman Satwa Rimba.
Ia mengatakan, lokasi pelepasliaran tapir di daerah Pengian, kawasan restorasi ABT Kabupaten Tebo, berdekatan dengan stasiun orangutan FZS. Lokasi ini dipilih sesuai hasil survey.
Untuk mengetahui pergerakan paska pelepasliaran tapir akan dipasang GPS collar sumbangan dari Copenhagen Zoo, pungkasnya. (nur)
