iklan ilustrasi
ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun demikian, tampaknya bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Pasalnya, Gubernur Jambi Zumi Zola kembali dimintai keterangan oleh penyidik KPK, bertempat di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/1).

Menurut Jubir KPK Febri Diansyah, menyampaikan, pemerikasaan Zola kali kni dikarenakan ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain.

"Karena pemeriksaan di penyidikan yang sedang berjalan, maka kami belum bisa jelaskan banyak soal ini," ujarnya saat dikonfirmasi jambiupdate.co via pesan WhatsApp. (wan)


Berita Terkait



add images