JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi memulai pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan jilid II, Kamis (18/1).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, meminta masyarakat untuk tidak menggunakan jasa Calo dalam pengurusan pemutihan pajak yang digelar oleh Provinsi Jambi.
"Lebih baik datang langsung ke Samsat dan nanti ada petugas yang mengarahkan. Jangan menggunakan jasa calo," katanya.
Menurutnya, dengan datang langsung atau mengurus sendiri, wajib pajak (WP) dapat mengetahui prosedur kepengurusan, apalagi dalam program pemutihan ada keringanan pembayaran.
"Kepengerusan melalui calo itu tidak memberi jaminan, untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan wajib pajak, lebih baik ketika datang ke Samsat langsung menemui petugas," pungkasnya. (wan)
