iklan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi.
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi memulai pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan jilid II, Kamis (18/1).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jambi ini, mulai diberlakukan enam bulan ke depan atau hingga 30 Juni 2018.

"Silakan masyrakat memfaat kesempatan untuk mengurus pajak kendaraan yang selama ini ada yang belum membayar pajak," tuturnya. (wan)


Berita Terkait



add images