iklan Penutupan sumur minyak ilegal driling di Desa Pompa Air kecamatan bajubang beberapa waktu lalu.
Penutupan sumur minyak ilegal driling di Desa Pompa Air kecamatan bajubang beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Pasca penutupan sumur minyak ilegal driling di Desa Pompa Air kecamatan bajubang beberapa waktu lalu, pemerintah Kabupaten Batanghari akan mendorong pembentukan tim monitoring.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Setda Batanghari, Ridwan, Kamis (4/1) saat dikonfirmasi.

"Saat ini kita telah berkoordinasi dengan pihak SKK Migas dan Intansi terkait untuk membentuk tim monitoring pengawas ilegal driling,"sebutnya.

Dikatakannya pula, tim monitoring pengawas ilegal driling perlu di bentuk agar mencegah dibukanya kembali sumur minyak ilegal tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dikarenakan aktivitas penambangan liar tersebut sangat merugikan masyarakat dan mencemari lingkungan.

"Aktivatas tersebut jika kita pandang dari segi lingkungan tentunya sangat mencemari lingkungan. Terutama bagi sungai-sungai yang berada di sekitar sumur minyak ilegal tersebut, terlebih lagi sungai-sungai tersebut merupakan sumber mata air utama bagi masyarakat sekitar,"ungkapnya.

Selain hal tersebut, aktivitas ilegal driling juga sangat menggangu aktivitas masyarakat, bau yang dikeluarkan oleh minyak mentah dan aktivitas penambangan di malam hari sangat menggangu masyarkat yang berada di sekitar sumur minyak ilegal tersebut.

Dijelaskannya tim pengawas monitoring tersebut merupakan tim lintas sektor yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Jambi, SKK Migas, Pertamina, Pemerintah Kabupaten, Camat dan Kades.

"Nanti tim ini akan saling berkoordinasi agar tidak terjadi lagi penambangan minyak secara ilegal di wilayah tersebut,"pungkasnya. (rza)


Berita Terkait



add images