JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rencana pengampunan pajak tahap 2 yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi belum mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto mengatakan, persetujuan dari Kemendagri belum sampai ke Pemerintah Provinsi Jambi terkait pengajuan pengampunan pajak tahap 2. Belum ada sampai ke meja Saya, katanya, kemarin.
Pemprov Jambi masih menunggu persetujuan Kemendagri itu. Ketika ditanya sampai mana saat ini tahapannya, Dianto mengatakan, untuk teknisnya dilakukan oleh Bakeuda Provinsi Jambi.
Jelasnya silahkan tanya sama Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, pintanya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pringadi mengatakan, saat ini Bakeuda Provinsi Jambi, baru selesai melakukan konsultasi dengan BPK RI.
Dijelaskannya, untuk pelaksanaan pengampunan pajak ini masih ada beberapa tahapan lagi. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masih akan dikonsultasikan ke KPK, katanya.
Untuk diketahui jumlah wajib pajak dihitung dari pengampunan pajak tahun 2017 lalu tercatat ada 1,3 juta kendaraan yang masih menunggak pajak dan jumlah tersebut tersebar di seluruh kabupaten kota di provinsi Jambi. (nur)
