iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi akan mengganti sistem pembayaran retribusi daerah dengan menggunakan sistem elektronik (e-Reteibusi). Nantinya akan dimulai pada 2018 mendatang.

Untuk tahap uji coba, ada dua pos yang diberlajkukan e-retribusi, yakni, pos terminal angkutan barang, dan KIR.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, untuk melaksanakan program tersebut pihaknya akan menggandeng pihak perbankan. Ia meminta agar perbankan menempatkan petugas pada masing-masing pos.

Shaleh mengatakan, dirubahnya sistem pembayaran retribusi dari manual ke elektronik mengingat potensi dari PAD yang dihasilkan dari dua post tersebut cukup besar. Untuk KIR itu potensinya bisa sampai Rp 1,8 miliar dan untuk terminal itu lebih dari satu miliar per tahun. Jadi dua pos ini bisa sumbamg Rp 2,8 miliar," katanya.

Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan Peraturan Walikota (Perwal) untuk menerapkan sistem tersebut. Kedepan, pungatan retribusi melalui petugas akan diperkecil, sehingga tingkat kebocoran PAD dapat terkontrol dengan baik. Jangan ada lagi nanti pungutan retribusi masuk ke kantong, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images