JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Otin
Supandi menyampaikan ada 61 kendaraan dinas mantan pejabat yang
diusulkan untuk dihapuskan.
Namun, setelah kondisi kendaraan diperiksa oleh Dinas Perhubungan
Provinsi Jambi, satu kendaraan tidak memenuhi syarat untuk dilelang.
Dia mengatakan, dari hasil cek fisik oleh Dishub Provinsi Jambi
tersebut, 60 kendaraan memenuhi syarat. Sementara satu kendaraan lagi,
mobil jenis Land Crusser (LC) keluaran tahun 2010 tidak bisa dilelang.
Sebab, kondisi fisik mobil tersebut masih bagus meskipun tahun
produksi mobil itu sudah memenuhi syarat untuk dilelang.
Ada 60 kendaraan roda empat yang memenuhi syarat. Yakni kendaraan
yang kondisinya hanya 30 persen ke bawah. Semenrara LC yang dulu
digunakan oleh Pak Azza, masih bagus dan akan digunakan kembali.
Syarat kendaraan boleh dilelang itu kondisinya 30 persen ke bawah,
Dia mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Biro Pengelolaan
Barang Milik Daerah Setda Provinsi Jambi. Dan dari 60 kendaraan yang
dikelola biro umum itu, 14 sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Keuangan
Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi.
Setelah dapat hasil dari Dishub, kita sampaikan ke Sekda. Kemudian
Sekda disposisikan ke Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah. Informasi
yang saya dapat dari Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah, 14
kendaraan sudah diajukan ke KPKNL untuk dicek dan ditetapkan berapa
nilai lelang, katanya.
Sementara untuk 46 kendaraan yang belum diajukan ke KPKNL akan
diajukan pada lelang tahap ke dua. Namun dia memastikan, semua
kendaraan yang diajukan untuk dihapuskan dengan cara lelang itu sudah
diperiksa oleh Dishub Provinsi Jambi. Hanya tinggal pengajuan ke KPKNL
Jambi.
Disebutkannya, dari 60 kendaraan tersebut smeuanya kendaraan roda
empat. 21 kendaraan diantaranya merupakan kendaraan tarikan dari
mantan pejabat yang semula menguasai kendaraan dinas tersebut.
Semenrara itu, Riko Febrianto, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik
Daerah Setda Provinsi Jambi mengatakan ditargetkan awal Januari 2018
mendatang lelang kendaraan dinas sudah bisa dilakukan. Sekitar 41
kendaraan dinas direncakan akan dilelang, baik kendaraan roda empat
atau roda dua.
Kendaraan tersebut adalah kendaraan yang dikelola Biro Umum dan
kendaraan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang semula sudah
mengajukan penghapusan aset. Kita targetkan awal Januari mendatang,
singkatnya. (nur)
