JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sabtu (16/13), Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi mengantar Tepak Sirih, atau memberi Kabar kepada Gubernur Zola dan Ibu Sherrin untuk Menerima Gelar Kehormatan Adat serta Karang Setio yang akan diberikan pada tanggal 17 Desember 2017.
Diakatakan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Datuk Hasip Kalimudin Syam, pemberian gelar kehormatan adat ini sudah dilakukan juga kepada gubernur-gubernur terdahulu.
Ini merupakan warisak dari leluhur terdahulu, katanya.
Menurutnya, ini juga telah telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah nomor 02 Tahun 2014 bahwa gubernur merupakan Pembina Adat yang harus diberi gelar serta tercantum dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi.
"Selain pemberian gelar kehormatan adat, besok juga akan diadakan rapat adat Melayu se Sumatera. Rapat adat se Sumatera akan dilaksanakan pada malam harinya, setelah acara pemberian gelar kehormatan adat untuk Bapak Gubernur Jambi," pungkasnya. (nur)