JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi akan menghapuskan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. TKD akan diganti dengan Tunjangan Penghasilan Pengawai (TPP).
Wali Kota Jambi SY Fasha mengatakan, penghapusan TKD sudah menjadi keputusan final yang tidak bisa lagi dirubah. TKD kita hapuskan. Namun TKD akan berubah menjadi TPP, katanya.
Sementara Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Deki Subianda mengatakan, TKD akan diganti nama menjadi TPP. Nantinya jumlah TPP akan lebih besar 30 persen dibandingkan TKD.
Sebab, dalam TPP akan ditambah dengan honor kegiatan yang dikumpulkan dan dibagikan secara merata kepada seluruh ASN.
Jumlah TPP yang didapat besarnya 30 persen lebih banyak dari TKD, jelasnya. (hfz)
