JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Satu warga Myanmar yang diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 A Jambi, kini diamankan di Rumah Detensi.
Dikatakan oleh Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 A Jambi Eko Dirgantoro, yang bersangkutan akan diperiksa dulu.
Dijelaskannya, proses pengamanan dilakukan sekitar 10.30 WIB ketika dia akan menjalani sesi wawancara.
"Dia mau mengurus paspor kewarganegaraan indonesia," katanya.
Lanjutnya, Ia mengatakan, pengaman ini berawal dari kecurigaan petugas wawancara paspor Kantor Imigrasi.
"Ada insting dari petugas dan terbukti di wawancara," ungkapnya.
Dia (kukuh Sihotang, Red), kata Eko, di jambi tinggal di perumahan Air Duri Kecamatan Penyengat Rendah.(nur)
