iklan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Rabu (13/12), dari 4 pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan,hanya 2 orang saksi saja yang hadir pada kesempatan itu. Keduanya yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar dan Chumaidi Zaini.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang dalam keadaan sakit.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap mengaku juga mendapat panggilan dari KPK, namun ia membenarkan tidak bisa hadir saat pemeriksaan itu.

"Saya lagi sakit jadi tidak bisa hadir. Tapi setelah sehat, Saya akan penuhi panggilan KPK," ujarnya saat dikonfirmasi jambiupdate.co via ponselnya. (tim)


Berita Terkait



add images