JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Undang - Undang No 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kemajuan zaman yang sudah mengalami digitalisasi dan perkembangan dunia elektronik, sehingga perlu di revisi.
Pernyataan ini disampaikan Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) ketika memimpin kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah (29/11) kemarin.
"UU Karya Cetak dan Rekam sudah 17 tahun tidak mengikuti perkembangan zaman yang mengalami perkembangan pesat digitalisasi karya cetak dan karya rekam, termasuk perkembangan dunia elektronik yang sangat pesat."
Sehingga menurut anggota DPR terbanyak melakukan kunjungan ke sekolah - sekolah tersebut, revisi diperlukan demi menjembatani masyarakat, khususnya yang berada di lini produksi karya, semisal karya dalam bentuk digital dan karya elektronik, termasuk memaksimalkan peran perpustakaan, ujarnya.
"Atas pemikiran itu, UU ini diperbaharui dengan mengakomodir semua pihak, apakah pemerintah, masyarakat, penghasil karya percetakan, ikatan penulis, serikat perusahaan media hingga perpustakaan."
Terkait dengan peran perpustakaan, revisi UU ini nantinya akan tetap memberi ruang bagi pustaka untuk mendata, merawat hingga melakukan pengawasan terhadap berbagai karya masyarakat, dan perkembangannya harus disempurnakan, ungkapnya.
"Misalnya bagaimana koleksi perpustakaan bisa lebih lengkap, berjalan dalam merawat ilmu pengetahuan dan kebudayaan untuk berkembang, termasuk ke depan bagaimana pustaka memiliki lebih banyak media simpan."
Terakhir SAH juga mengatakan saat ini regulasi yang mengatur serah terima karya cetak dan karya rekam belum terlalu tegas dalam menetapkan sanksi. Contohnya bagaimana jika ada orang yang tidak mau menyerahkan karyanya, baik di dalam maupun diluar negeri.
"Singkatnya revisi ini ingin memberi kenyamanan bagi produksi hilir dan jaminan perawatan karya secara lebih baik, tandasnya.(*/wan)
