iklan Kadishub Provinsi Jambi Varial Adhi.
Kadishub Provinsi Jambi Varial Adhi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Jambi, beberapa hari yang lalu. Sudah ada 4 nama yang telah ditetapkan  sebagai tersangka kasus suap APBD 2018 ini.

Mereka yakni EW, SY, SP dan AR. Selain itu, sejumlah telah diterbangkan KPK ke Jakarta untuk dimintai keterangan. 

Namun, Kadishub Provinsi Jambi Varial Adhi yang sempat diperiksa intensif oleh KPK di Jakarta, telah diperbolehkan pulang, Kamis (30/11).

"Alhamdulillah, kita sudah diperbolehkan pulang setelah dimintai keterangan 1x24 jam. Jam 10 malam tadi kita sudah diperbolehkan pulang," ujar Varial Adhi saat dikonfirmasi Jambi update.co via ponselnya.

Saat ini, dirinya masih berada di Jakarta untuk bertemu dengan keluarganya. (Insyaallah secepatnya pulang ke Jambi," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images