JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (28/11) lalu. Memboyong sejumlah pejabat potensial di lingkungan Provinsi Jambi.
Untuk diketahui, Erwan Malik yang kini menjadi tersangka, kasus suap ketok palu RAPBD tahun 2018, memiliki jenjang karir yang cemerlang. Bahkan dia pernah duduk di 10 jabatan.
Banyaknya, jabatan tersebut ia duduki, masa kepemimpinan 4 orang gubernur. Ia mulai menjabat ketikan Jambi dipimpin oleh Zulkifli Nurdin, kemudian Haan Basri Agus.
Selanjutnya Jambi dipimpin dengan Pelaksana Tugas (Plt) yani Irman, dan sekarang ia masih menjabat ketika Jambi dipimpin oleh Zumi Zola Zulkifli.
Bahkan, saat ini harapannya menjadi Sekda Definitif Provinsi Jambi harus pupus dengan, status tersangka pada kasus suap yang disandangnya saat ini.(nur)
Sumber: Diolah Dari Berbagai Sumber
Jenjang Karir Erwan Malik
· Kepala Dinas Pendapatan
· Kepala Biro Keuangan Sedta Provinsi Jambi
· Asisten II
· Kepala BKPMD
· Kepalal Dinas Perhubungan
· Inspektur Provinsi Jambi
· Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
· Kepala Badan Diklat dan SDM Provinsi Jambi
· Kepala Badan Perencanaan Daerah
· Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda)