JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Hari ini, (senin, 27/11) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi disepakati DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.
Kesepakatan ini dilakukan pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap ranperda APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Rapat Pari Purna kali ini , secara langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston. Dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Zumi Zola zulkifli.
Juru bicara Badan Anggaran, DPRD Provinsi Jambi, Wiwid Iswara, mengatakan dari hasil musyawarah yang dilakukan disepakati APBD Provinsi Jambi Tahun 2018 sebesar Rp 4,218 T.
"Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya," katanya.
PAD diproyeksikan meningkat sebesar Rp 15 M, dari tahun 2017 sebesar Rp, 1,47 T menjadi Rp 1,499 T pada tahun 2018.
"Peningkatan ini berasal dari Kontribusi pajak daerah," katanya.
Begitu juga dengan Dana Perimbangan, Anggaran dari pusat ini meningkat Rp 886 M menjadi Rp 2,3 T. Kemudian Dana Transfer Khusus tahun anggaran 2018 sebesar RP 984 M.
Kesepakatan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan oleh Gubernur JamBi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Rapat Paripurna Kali ini dihadiri oleh 35 orang anggota DPRD Provinsi jambi dan segenap OPD dilingkungan Provinsi Jambi. (Nur)
