iklan Mobil Dinas Pemprov Jambi.
Mobil Dinas Pemprov Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Rencana Pemerintah Kota Jambi untuk melelang kendaran dinas belum bisa dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan masih menunggu nilai yang ditetapkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Deky Subianda, Kepala DPKAD Kota Jambi mengakui bahwa pihaknya masih menunggu nilai kendaraan dinas yang ditetapkan KPKNL Jambi. Karena sebelum dilelang, terlebih dahulu akan dinilai harganya oleh KPKNL.

Saat ini kita sedang menunggu dari KPKNL. Merekalah yang menilai berapa harga yang layak untuk setiap kendaraan tersebut, akunya.

Dikatakan Deky, pihaknya sudah mengirim surat kepada KPKNL pada Agustus 2017 lalu. Namun hingga saat ini masih menunggu surat balasan dari KPKNL soal kisaran harga yang ditetapkan.

Sebagaimana diketahui bahwa ada sekitar 19 kendaraan roda empat dan 41 kendaraan roda dua yang akan dilelang, karena memang tidak digunakan lagi oleh Pemkot Jambi. Lelang dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh seluruh masyarakat umum.

Inikan masih aset milik kota, jadi untuk memaksimalkan ya kita lelang saja, karena jika dipertahankan akan menambah anggaran untuk keperawatannya, bebernya. (hfz)


Berita Terkait



add images