iklan Panwaslu Kota Jambi sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kajari terkait penindakan pidana di Pilwako 2018.
Panwaslu Kota Jambi sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kajari terkait penindakan pidana di Pilwako 2018.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kajari) terkait penindakan pidana di Pilwako 2018 mendatang. Hal ini untuk membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang rencananya dilakukan pekan depan.

Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman mengatakan pembentukan Gakkumdu menindaklanjuti keputusan bersama Bawaslu RI, POLRI, dan Kejaksaan. Karena didalam kepemiluan terdapat banyak bentuk pelanggaran, seperti administrasi hingga pidana.

Gakkumdu ini khusus untuk wilayah penanganan pidana Pemilu. Masa kerjanya sembilan bulan, mulai dari November hingga Juli 2018, ujarnya, Jumat (10/11).

Ari menjelaskan, Gakkumdu wilayah kerja sendiri. Hal itu  berdasarkan temuan atau laporan tentang pelanggaran Pemilu maupun Pilkada.

Jika masuk dalam kategori pidana, maka akan dilimpahkan kepada Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut, katanya.

Menurutnya, pidana Pemilu sendiri meliputi money politik, ancaman, pemalsuan. Contohnya money politic, ancaman, pemalsuan. Itu yang akan diproses oleh Gakkumdu, jelasnya.

Untuk itu, pihaknya fokus pada pembentukan struktur serta koordinasi dengan pihak terkait.  Dimana komposisi struktur dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

Ada tiga dari pihak kepolisian, tiga dari pihak kejaksaan, serta tiga dari Panwaslu Kota Jambi, katanya.

Dari sembilan anggota, posisi ketua langsung diambil alih oleh Ari Ari Juniarman selaku ketua. Dengan pengarah Kapolresta, Kajari dan pimpinan Panwas Kota Jambi, Fachrul Rozi. Sedangkan Sekretaris Kasi Pidum. Jadi untuk nama-nama anggota Minggu depan sudah siap semuanya, pungkasnya. (aiz)



Berita Terkait



add images