iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi resmi mengumumkan syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan pada Pilwako Jambi 2018. Setidaknya, sebanyak 34.938 dukungan harus terpenuhi untuk ditetapkan sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota periode 2018-2023.

Kandidat calon perseorangan Walikota Jambi Saman Abdul Latief mengatakan, dirinya sudah menyiapkan KTP-E sebanyak 80 persen dari 34 ribuan syarat dukungan. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang bekerja merampung dukungan untuk mendaftar di KPU Kota Jambi.

Saya siap mendaftarkan diri bersama pasangan saya Hendra, sebutnya,

Saman juga optimis bisa lolos verifikasi dan diterima KPU hingga ditetapkan sebagai pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Jambi. mohon dukungannya, semoga bisa berjalan lancar, katanya.

Tidak jauh berbeda, Daryono juga optimis bisa memenuhi target syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU. Ia bersama pasangannya Untung sudah mengumpulkan 20 ribuan KTP-E. Mudahan-mudahan bisa selesai dan terpenuhi, sekarang tim kita masih bekerja, katanya.

Daryono menergetkan dukungan yang bisa terpenuhi harus diatas 34 ribu KTP-E. jika semua itu bisa terkejer tentu akan mempermudah pihaknya bekerja mempersiapkan diri.

Target kita diatas 34 ribu. Sekarang tidak ada masalah, jika sudah sampai waktunya, kita akan mendaftar, pungkasnya. (aiz)



Berita Terkait



add images