JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Bulan Bintang (PBB), Nasrullah Hamka terus berjalan. Rencananya DPRD Prvovinsi Jambi akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengklarifikasi calon penganti.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Jambi, Emi Novisah mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan dari PBB untuk proses PAW Nasrullah Hamka. Surat ini sudah mendapat disposisi dari ketua DPRD Provinsi Jambi untuk diteruskan ke KPU Provinsi Jambi.
"Sudah di disposisi oleh ketua dan besok (hari ini_red) kita teruskan ke KPU Provinsi Jambi untuk klarifikasi," ujarnya.
Soal nama pengganti, Emi mengaku PBB mengusulkan Sri Fatmawati. Namun untuk kepastian, pihaknya masih menunggu jawaban KPU. PBB mengusulkan nama Sri Fatmawati, tapi kita tunggu klarifikasi dari KPU baru tindaklanjuti. Prosesnya begitu, katanya.
Terpisah, Pahmi Sy Komisioner KPU Provinsi Jambi mengatakan, pihaknya belum menerima surat DPRD Provinsi Jambi. Namun bila surat itu sudah masuk pihaknya segera memproses secepatnya.
"Pokoknya secepatnya kita proses, ini kan menyangkut hak orang lain," sebutnya. (aiz)
