iklan Wasekjen DPP PAN, Dipo Ilham Djalil.
Wasekjen DPP PAN, Dipo Ilham Djalil.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Perppu Ormas telah disahkan menjadi undang-undang (UU) Selasa (24/10). Namun, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memilih menolah meski pengesahan Perppu didukung sebagai besar kekuatan parlemen.

Wasekjen DPP PAN, Dipo Ilham Djalil menilai penolakan partainya itu karena Perppu Ormas saat ini belum tidak dianggap penting.

"Fraksi PAN punya alasan kenapa menolak, yang dibutuhkan sekarang adalah Perppu tentang bahaya narkoba, pengangguran yang begitu luar biasa karena serangan tenaga kerja asing," ujarnya.

 Dipo menyebutkan alasasan lain yang membuat partainya menolak karena  secara subtansial, Perppu Ormas dinilai mengandung sejumlah poin yang membawa negara ini ke zaman kediktatoran. Di antaranya yakni dihilangkannya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas.

Itu artinya pemerintah bisa sewenang-wenang serta bertindak secara sepihak dalam menilai, menuduh dan menindak ormas tanpa memberikan ruang untuk pembelaan, katanya.

Menurutnya, Ada peran pengadilan untuk mengadili ormas yang bermasalah. Termasuk yang bertentangan dengan Pancasila. Seharusnya pemerintah gunakan haknya untuk melaporkan ormas tersebut ke pengadilan, sebutnya.

Selanjutnya, adanya sanksi pidana bagi anggota Ormas berdasarkan subjektifitas dan otoritas pemerintah. Hal ini dapat memicu semakin banyaknya tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap rakyat.

Kedepan kita aka lihat akan ramai dengan berbagai penangkapan hingga penahanan, pungkasnya.(aiz)


Berita Terkait



add images