JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi telah menyampaikan nota pengantar kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2017. Jumlah APBD perubahan 2017 adalah sebesar Rp 111 miliar.
Kepala Bappeda Kota Jambi, Doni, mengatakan berdasarkan APBDP 2017 yang saat ini dibahas, anggaran untuk DPRD Kota Jambi sebesar 12 miliar. Dari 12 miliar tersebut, anggaran sebesar Rp 4,5 miliar digunakan untuk membayar gaji sebanyak 45 anggota DPRD Kota Jambi.
"Untuk keseluruhan gaji dewan di perubahan ini sebesar Rp 4,5 miliar. Ini yang akan digunakan untuk bulan Oktober hingga Desember 2017 nanti," ujarnya.
Dikatakan Doni, bahwa anggaran sebesar 12 miliar tersebut sudah disesuaikan dengan PP Nomor 18 tentang administrasi dan keuangan anggota dewan. "Semuanya sudah sudah termasuk tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi dan tunjangan lainnya yang sudah disesuaikan dengan PP Nomor 18. Namun jumlah ini belum ketuk palu," pungkasnya.(hfz)
