JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, sejak serah terima pelimpahan PBB dari KPP Pratama ke BPPRD Kota Jambi 2014, piutang PBB sudah cukup besar. Angkanya mencapai Rp 170 milar. Angka itu berkurang menjadi Rp 70 miliar. Dan saat ini piutang PBB mencapai Rp 50 miliar.
Pada 1 Januari 2014 itu kita dapat piutang warisan dari KPP Pratama sebesar Rp 170 miliar. Lalu disederhanakan menjadi Rp 70 miliar dan sekarang piutang sudah Rp 50 miliar. Namun setelah audit BPK kemarin, piutang PBB mencapai sekitar Rp 60 miliar, akunya.
Pengurangan jumlah PBB itu sudah melalui berbagai tahapan, seperti, pemutihan dan jemput bola ke masing-masing wajib pajak. Fasha mengeluhkan masih banyaknya masyarakat yang kurang peduli untuk membayar PBB.
Sayangnya, yang sulit membayar PBB adalah masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke atas.
Kedepan, Fasha berencana akan mengekspose nama-nama wajib pajak yang belum membayar pajak. Ini agar semua orang bisa membayar pajak yang sudah diwajibkan oleh negara.
Nanti kita expose saja nama-nama orang yang belum bayar pajak. Kita bikin daftarnya siapa saja yang belum bayar. Teman teman media tolong diekspose saja namanya, pungkasnya. (hfz)
