iklan Anggota DPR RI Sutan Adil Hendra.
Anggota DPR RI Sutan Adil Hendra.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) mengingatkan pemerintah untuk tidak menyalahgunakan peraturan pemerintah pengganti Undang - Undang tentang Organisasi kemasyarakatan (Ormas) terhadap pramuka.
 
" Kalau memang benar anggaran pramuka di setop oleh pemerintah, ini bagian dari penyalahgunaan penerapan perpu Ormas, ujar SAH. "
 
Hal ini di sebutkan anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut menangapi rencana pemerintah yang akan memblokir anggaran pemerintah dengan alasan ketua kwarnas pramuka Adhyaksa Daut pernah menghadiri acara Hizbut Tahrir beberapa tahun lalu.
 
Bahkan SAH menyebutkan keputusan pemerintah membekukan anggaran pramuka salah alamat sebab pramuka bukanlah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dilarang pemerintah.
 
" Apalagi kehadiran pak Adhyaksa di acara itu tahun 2013 jauh sebelum HTI dibekukan pemerintah. "
 
Untuk itu SAH meminta Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi untuk lebih bijak dalam menyikapi masalah ini.
 
" Jangan korbankan pramuka dalam masalah ini, dan mari kita semua bersikap bijak dan mencari solusi yang bisa mendinginkan semua, karena pramuka ini merupakan aset besar pembinaan generasi muda bangsa, dari SD hingga perguruan tinggi, tandasnya. "(*/wan) 

Berita Terkait



add images