iklan Ilustrasi. Foto: Ist
Ilustrasi. Foto: Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tranportasi memang sudah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya Jambi. Namun jaminan keamanan belum tentu didapat masyarakat saat menumpangi kendaraan umum. Apalagi banyak kendaraan umum illegal yang beroperasi.

Seperti Angkutan Kota Dalam Provinsi Jambi (AKDP) yang banyak tidak mempunyai izin operasional. Saat ini travel plat hitam sudah menjamur, namun belum ada penertiban dan tindakan serius dari Pemerintah untuk menangani hal tersebut.

Diungkapakan Supriyadi, Kepala PO Beringin Jambi. Ia mengatakan dengan menjamurnya travel gelap (pelat hitam, red) tersebut diharapkan bisa segera ditertibkan oleh Pemerintah, karena sebut dia, sesuai aturan mobil pelat hitam dilarang mengangkut penumpang.

Sesuai dengan fungsi kendraan, mobil plat hitam tidak diperbolehkan mengangkut penumpang. Meraka juga sering banting harga, sehingga merugikan angkutan legal, katanya.

Supriyadi mengaku, ada 26 Armada milik PO Beringin Jambi, namun jumlah tersebut tidak semuanya di operasikan, karena sebut dia, masyarakat masih memilih menggunakan jasa travel gelap.

Masyarakat lebih melilih travel gelap karena diantarkan sampai kerumah. Mereka beroperasi menggunkan ponsel, imbuhnya. (nur)


Berita Terkait



add images