iklan Walikota Jambi,  Sy Fasha Saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Walikota Jambi, Sy Fasha Saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wali Kota Jambi kamis pagi (13/7) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Wali Kota 2018 mendatang.
 
Penandatangan berlangsung di ruang pola Kantor Wali Kota Jambi. Deky Subianda, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Jambi menghibahkan anggran untuk Pilwako 2018 nanti senilai Rp 24,4 m.
 
Jumlah tersebut kata Deky, melalui dua tahapan, yakni tahap pertama pada APBD 2017 senilai Rp 6 m lebih dan pada APBD 2018 senilai Rp 18 m lebih.
 
"Itu sudah termasuk anggran jika ada pemungutan suara ulang nanti," kata Deky kamis (13/7).
 
Ia mengungkapkan, jika di akhir perhelatan Pilwako nanti anggrannya berlebih, maka KPU Kota Jambi harus mengembalikan sisa anggran.
 
"Kembalikan ke Kas Daerah Kota Jambi," imbuhnya. (hfz)

Berita Terkait



add images