iklan Anggota DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH).
Anggota DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Keputusan pemerintah daerah DKI yang melarang acara takbir keliling di malam lebaran menimbulkan perdebatan di masyarakat. 

Seperti yang disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Jambi Sutan Adil Hendra (SAH) yang mengatakan kegiatan takbiran sebagai bentuk dari syiar Islam dan wujud kegembiraan masyarakat akan datangnya hari raya.

"Takbir keliling itu tradisi dari umat Islam merayakan hari raya dengan suka cita, jadi pemerintah harus melihatnya bagian dari syiar islam bukan hanya sebatas pengerahan massa," ujar SAH.

Sehingga menurut tokoh yang juga anggota DPR RI tersebut jika cara pandang takbir keliling ini sebagai syiar islam maka yang perlu di atur dalam haki ini ada dua hal.

Pertama, bagaimana acara takbiran ini tetap dalam koridor ataupun tuntunan agama, murni untuk syiar mengagungkan datangnya hari raya, bukan untuk hal - hal yang bersipat politik ataupun lainnya.

Kedua, suami dari hj. Efi herawati tersebut mengingatkan pelaksanaan takbir keliling tersebut tidak mengangu ketertiban umum.

Jika dua hal ini bisa dipenuhi ia mengatakan tidak ada alasan pemerintah untuk melarang takbiran keliling ini.

Dalam hal ini SAH menambahkan kegiatan takbir keliling yang dilakukan masyarakat harus dikoordinasikan dengan pihak kepolisian agar suasana tetap kondusif.

"Polisi harus mengetahui rute hingga orang yang akan mengikuti kegiatan takbir keliling sehingga tidak menggangu masyarakat lainny," tambahnya.

Untuk itu SAH menghimbau agar masyarakat yang akan melakukan takbir keliling untuk tidak melanggar ketertiban umum seperti peraturan lalu lintas dan lain sebagainnya.

Karena menurutnya walaupun kegiatan ini untuk kepentingan syiar Islam harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.

"Inilah substansi kita merayakan kemenangan dihari raya, untuk sama - sama senang, tandasnya. (*/wan)


Berita Terkait



add images